Upacara Bendera Sebagai Bentuk Pembinaan Kesadaran berbangsa dan Bernegara bagi Warga Binaan Rutan Sambas

    Upacara Bendera Sebagai Bentuk Pembinaan Kesadaran berbangsa dan Bernegara bagi Warga Binaan Rutan Sambas

    Sambas – Sebagai upaya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara pada warga binaan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas mewajibkan seluruh tahanan dan narapidana untuk mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin (23/09/2024).

     

    Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin di mana seluruh petugas upacara  adalah warga binaan yang dijadwalkan secara bergilir. Baik komandan upacara, protokol, Pembaca UUD NRI 1945, Pembaca Catur Dharma Narapidana, pembaca doa, Ajudan dan Pengibar Bendera dipilih sesuai kompetensinya. Sedangkan pegawai bertindak sebagai Pembina Upacara dan Perwira Upacara.

     

    Bertindak sebagai inspektur upacara, komandan jaga mengingatkan warga binaan untuk selalu menjaga diri, mulai dari Kesehatan, menjaga adab dan etika serta mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang telah di tetapkan.

     

    “Saya minta seluruh warga binaan baik tahanan maupun narapidana tolong jaga Kesehatan, ada anak, istri dan keluarga yang menungu di rumah. Selain itu adab dan etika baik sesama tahanan maupun dengan pegawai harus dijaga. Terkahir jangan lupa ikuti kegiatan pembinaan keagamaan di Rutan Sambas ini’ Tutur pembina upacara.

    Elmadi

    Elmadi

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Sambas Pimpin Apel Pagi, Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas IIB Sambas Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami